Rambu Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Lab./Workshop
A. Standar Rambu-Rambu K3Rambu-rambu keselamatan dan kesehatan kerja adalah merupakan tanda-tanda yang dipasang ditempat kerja/laboratorium, guna mengingatkan atau mengidentifikasi pada semua pelaksana kegiatan disekeliling tempat tersebut terhadap kondisi, resiko, yang terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja
Manfaat Pemasangan Rambu
- Menyediakan kejelasan informasi dan memberikan pengarahan umum
- Memberikan penjelasan tentang kesehatan dan keselamatan kerja
- Menunjukkan adanya potensi bahaya yang mungkin tidak terlihat
- Mengingatkan para pelaksanan dimana harus menggunakan peralatan perlindungan diri sebelum memulai aktifitas di tempat kerja.
- Menunjukkan dimana peralatan darurat keselamatan berada.
- Memberikan peringatan waspada terhadap beberapa tindakan yang atau perilaku yang tidak diperbolehkan.
Tanda digunakan untuk memperingatkan karyawan dan anggota masyarakat tentang zat-zat berbahaya seperti asam, atau untuk menunjukkan fitur-fitur keselama tan seperti keluar api. Mereka juga dapat memberikan informasi umum atau instruksi spesifik tentang peralatan yang harus dipakai di daerah yang ditunjuk. Yang dimaksud kan dengan rambu-rambu dalam laboratorium adalah semua bentuk peraturan yang dituangkan dalam bentuk :
- Gambar-gambar/poster
- Tulisan/logo/semboyan/motto
- Simbol-simbol
Beberapa tanda harus dipasang sebagai bagian yang dipersyaratkan dari aturan kesehatan dan keselamatan kerja untuk membantu mengurangi risiko berbahaya, adapun poster merupakan penjelasan yang menjelaskan suatu aktifitas dalam bentuk sebab dan akibat. Kesemua hal tersebut diatas teraplikasikan rangka untuk mengingatkan kembali pentingnya prosedur, proses pekerjaan dan hasil pekerjaan yang aman dan memenuhi standar kualifikasi yang telah ditentukan berdasarkan undang-undang keselamatan kerja yang berlaku.
Adapun Rambu dalam workshop yang sering dipasang adalah :
- Rambu Larangan
- Rambu Peringatan
- Rambu Pertolongan
- Rambu Prasyarat
Keempat rambu tersebut diatas sangatlah penting untuk dipahami dan disosialisasikan, disamping itu dalam kesehariannya perlu adanya contoh sebelum peserta memasuki areal tempat kerja. Hal ini akan menjadikan peserta dapat melaksanakan prosedur pengerjaan/pembelajaran didalam bengkel dengan bertanggung jawab.
Pemasangan tanda isyarat yang dikenal dengan rambu-rambu di tempat kerja sangatlah penting karena sebagai fungsi kontrol guna memberikan informasi, tentang kondisi seperti larangan, peringatan, persyaratan bahkan suatu pertolongan. Oleh karena itulah sangatlah perlu adanya penjelasan pengetahuan tentang symbol, kode tentang tanda yang akan dipasang sebagai rambu-rambu dengan standar internasional.
Pemasangan rambu harus mengikuti etika standar rambu-rambu keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku, dan dapat dipahami secara internasional, tidaklah asal pasang kerena jika kita salah pasang, bisa saja yang tadinya kita ingin pekerja selamat malah membuat mereka berada dalam suatu resiko atau bahaya. Untuk memilih rambu yang tepat, kita perlu melihat kegiatan yang sedang di lakukan dengan memperhitungkan:
- Mengidentifikasi bahaya;
- Menentukan kontrol apa yang dibutuhkan; dan
- Menentukan jenis rambu dan indicator apa yang perlu digunakan.
Rambu-rambu K3 pada umumnya terdiri dari beberapa symbol atau kode yang menyatakan kondisi yang perlu mendapat atensi bagi siapa saja yang ada dilokasi tersebut. Guna mempertegas suatu tanda atau rambu, dalam pelaksanaannya dimedakan dlam bentuk warna-warna dasar yang sangat menyolok dan mudah dikenali. Warna yang dipasang pada setiap rambu berupa warna:
- Warna Merah - tanda Larangan (Pemadam Api)
- Warna kuning – tanda Peringatan atau Waspada atau beresiko bahaya
- Warna Hijau – tanda zona aman atau pertolongan
- Warna Biru – tanda wajib ditaati atau prasyarat
- Warna Putih – tanda informasi umum
- Warna oranye – tanda beracun
Warna-warna tersebut diatas merupakan warna dasar sebagai latarbelakang (background), sedangkan gambar atau logo/simbol diatas warna dasar tersebut merupakan warna kontras. Menurut standar yang berlaku secara internasional berupa warna putih atau hitam.
Adapun bentuk-bentuk kombinasi warna dasar dan tulisan dasar rambu K3 yang perlu dipahami adalah seperti dalam table sbb:
Penggunaan bentuk rambu yang memuat tanda-tanda atau symbol ada 3 (tiga) bentuk dasar yaitu :
- Bentuk Bulat – Wajib atau bentuk larangan
- Segitiga – tanda peringatan
- Segi Empat – darurat, informasi dan tanda tambahan
Bentuk dasar rambu-rambu standar yang perlu dipahami
B. Rambu-Rambu di Laboratorium/Workshop
Kita ketahui bahwa rambu rambu keselamatan penting untuk ditaati dan dipatuhi agar kita semua terhindar dari kecelakaan. Berikut ini beberapa gambar dan penjelasan rambu-rambu.
1. Rambu Larangan
Rambu ini adalah rambu yang meberikan larangan yang wajib ditaati kepada siapa saja yang ada di lingkungan itu harus mematuhinya, tanpa ada pengecualian. Adapun larangan yang harus ditaati adalah sesuai dengan rambu gambar atau informasi yang terpasang. Ciri-ciri rambu larangan yang sering ditemui yaitu bentuk bulat, latar belakang berwarna putih, dan logo berwarna hitam, dengan lingkaran terpotong berwarna merah sebagai berikut:
2. Rambu Peringatan
Rambu ini adalah rambu yang meberikan peringatan yang perlu diperhatikan kepada siapa saja yang ada di lingkungan itu karena dapat mengakibatkan kejadian yang tidak diinginkan. Adapun Peringatan yang perlu diikuti adalah sesuai dengan rambu gambar atau informasi yang terpasang. Ciri-ciri rambu peringatan yang sering ditemui yaitu bentuk segitiga, latar belakang berwarna kuning, dan logo/gambar berwarna hitam, dengan bingkai berwarna hitam.
3. Rambu Prasyarat/ Wajib Dilaksanakan
Rambu ini adalah rambu yang meberikan persyaratan dilaksanakan kepada siapa saja yang ada di lingkungan itu karena prasyarat tersebut merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan. Adapun Prasyarat yang perlu dilaksankan adalah sesuai dengan rambu tergambar atau informasi yang terpasang. Ciri-ciri rambu prasyarat/kewajiban yang sering ditemui yaitu bentuk bulat, latar belakang berwarna biru, dan logo/gambar berwarna putih.
4. Rambu Pertolongan
Rambu ini adalah rambu yang meberikan bantuan/pertolongan serta arah yang ada di lingkungan itu karena arah/per/longan tersebut merupak petunjuk arah yang harus diikuti siapa saja terutama bila terjadi kondisi darurat.
Adapun rambu pertolongan atau petunjuk arah tersebut dipasang pada tempat yang strategis dan mudah terlihat. dengan jelas. Ciri-ciri rambu pertolongan atau petunjuk arah tersebut berbentuk segi empat dengan warna dasar hijau dan logo/gambar warna putih.
5. Strategi Penerapan
Setiap dunia usaha sewajarnya memiliki strategi yang dapat memperkecil bahkan menghilangkan kejadian kecelakaan dan penyakit akibat kerja sesuai kondisi tempat kerjanya. Strategi yang perlu diterapkan meliputi:
- Manajemen perlu menetapkan bentuk perlindungan bagi karyawan dalam menghadapi kejadian kecelakaan kerja
- Manajemen dapat menentukan apakah peraturan tentang K3 bersifat formal ataukah informal.
- Pihak manajemen dapat menggunakan tingkat penerapan K3 yang optimal sebagai faktor promosi perusahaan ke khalayak luas
THANKS,SEMOGA BERMANFAAT......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar